Tak Hanya Bangun Toilet Seharga Rp 5,7 Miliar, Pemda DIY Didesak Kembangkan Destinasi Wisata Sejarah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan perihal destinasi wisata peristiwa disela kunjungan Museum Linggarjati, Kuningan, Jumat (26/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
SuaraJogja.id – Pemda DIY didesak segera merealisasikan pembangunan destinasi wisata sejarah. Banyak tetenger atau penanda peristiwa berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada di kota ini.

Pembangunan destinasi wisata peristiwa ini penting mengingat Pemda DIY gencar lakukan sejumlah pembangunan infrastruktur. Mulai dari pengembangan kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pembangunan toilet bawah tanah sebesar Rp 5,7 Miliar hingga pembelian eks Hotel Mutiara sebesar Rp 170 Miliar untuk UMKM.

Ide melahirkan Museum Bung Karno yang pernah digagas pun hingga kala ini belum terwujud. Padahal seringkali Pemda DIY mengeluarkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur atau membeli lahan untuk pembangunan destinasi wisata lain. Sedangkan destinasi peristiwa tetap sangat minim di DIY.

“Bangun WC (toilet-red) seharga Rp 5,7 miliar saja bisa, atau pembelian tanah untuk jjls harga miliaran saja bisa, masak bangun destinasi wisata peristiwa yang menandai peran jogja dalam kemerdekaan RI, pemda [diy] tidak bisa,” papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto disela kunjungan Museum Linggarjati, Kuningan, Jumat (26/01/2024).

Menurut Eko, Pemda DIY mestinya lebih benar-benar mengembangkan destinasi wisata sejarah. Anggaran pun perlu dikucurkan tak hanya untuk membangun tapi terhitung merawat destinasi tersebut.

Pemda dapat pakai APBD ataupun dana keistimewaan (danais) untuk membangun destinasi wisata sejarah. Selain itu pelihara museum yang menunjukkan kekuatan juang para pendiri bangsa.

“Banyak tetenger-tetenger di jogja yang perlu dapat atensi. Jogja dapat menyontoh pemkab kuningan yang dapat merawat museum linggarjati sebagai keliru satu penanda perjalanan kemerdekaan NKRI kala perjanjian linggarjati terhadap november 1946. Perjanjian itu kan terjadi pasca ibukota negara dipindah ke jogja,” paparnya.

Eko menambahkan, kajian dan penelitian perlu dilakukan secara mendalam https://lembagaantidopingindonesia.org/ untuk pembangunan destinasi wisata sejarah. Peraturan area (perda) pun dibutuhkan sebagai payung hukum dalam pelestarian nilai-nilai peristiwa bangsa yang berawal dari DIY.

Tak hanya Museum Bung Karno, museum kedaulatan negar dan museum kota republik dapat dikembangkan di DIY. Karenanya diharapkan semua pihak, terhitung Dinas Kebudayaan Daerah (disbud) DIY dan Dinas Pariwisata (dispar) DIY untuk duduk bareng secara benar-benar untuk membangun destinasi destinasi wisata sejarah.

“Karena ini memerlukan kajian-kajian butuh penelitian penelitian yang mendalam layaknya kala Perda menyebabkan naskah akademik untuk serangan Umum 1 Maret yang di situ kami ketahui bahwa Sultan HB 9 yang punya peran untuk menyita inisiatif atas serangan umum 1 Maret 1946. Nah ini saya kira penting [untuk pengembangan perda destinasi wisata sejarah],” ungkapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Sudaryanto, pengembangan destinasi wisata peristiwa sangat penting. Sebab peristiwa hari ini terasa kabur dan banyak generasi muda yang melupakan.

“Kita perlu sepakat untuk melestarikan atau mempertahankan peristiwa panjang itu dan percaya kedepan peristiwa ini didokumentasi sehingga teman-teman atau anak keturunan kami dapat lihat kembali peristiwa panjang di Negara Republik Indonesia ini,” imbuhnya.

By admin3

error: Content is protected !!